Tingkatkan Kompetensi Ilmu Falak, Prodi HKI IAI Nurul Huda Situbondo Gelar Pelatihan Kalibrasi Arah Kiblat

Situbondo – Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah Institut Agama Islam (IAI) Nurul Huda Situbondo menyelenggarakan Pelatihan Kalibrasi Arah Kiblat pada Jumat, 10 Juli 2026, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kompetensi mahasiswa di bidang ilmu falak. Kegiatan yang dilaksanakan di lingkungan kampus ini dirancang untuk mengintegrasikan pemahaman teoritis dengan keterampilan praktis melalui pembelajaran lapangan, sehingga mahasiswa mampu menguasai metode penentuan arah kiblat secara ilmiah, akurat, dan sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

Pelatihan menghadirkan Drs. H. Kaspon, M.HI (Kemenag Situbondo) sebagai narasumber utama yang memiliki kompetensi di bidang ilmu falak. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan bahwa penentuan arah kiblat tidak hanya memerlukan pemahaman terhadap konsep fikih, tetapi juga membutuhkan penguasaan metode astronomi dan teknik pengukuran yang presisi. Menurutnya, perkembangan teknologi dan ilmu astronomi memberikan kemudahan dalam melakukan kalibrasi arah kiblat, namun pemahaman terhadap prinsip-prinsip dasar hisab tetap menjadi fondasi penting bagi mahasiswa yang akan berkecimpung di tengah masyarakat.

Beliau menegaskan bahwa kalibrasi arah kiblat merupakan bagian dari ikhtiar menjaga kesempurnaan pelaksanaan ibadah salat. Oleh karena itu, mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam diharapkan memiliki kemampuan untuk melakukan pengukuran dan verifikasi arah kiblat secara mandiri sehingga dapat memberikan edukasi serta pendampingan kepada masyarakat berdasarkan kaidah ilmiah dan ketentuan syariat.

Pelaksanaan kegiatan ini memperoleh dukungan penuh dari jajaran Fakultas Syariah IAI Nurul Huda Situbondo. Hadir dalam kegiatan tersebut Dekan Fakultas Syariah, Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam, dosen, serta sivitas akademika yang turut memberikan pendampingan selama proses pelatihan berlangsung. Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Syariah menekankan pentingnya pembelajaran berbasis praktik sebagai implementasi kurikulum yang berorientasi pada penguatan kompetensi lulusan. Menurutnya, mahasiswa tidak cukup hanya memahami teori di ruang kelas, tetapi juga harus mampu mengaplikasikan ilmu yang diperoleh dalam konteks kehidupan nyata.

Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam juga menyampaikan bahwa pelatihan kalibrasi arah kiblat merupakan salah satu program pengembangan kompetensi yang secara rutin akan dilaksanakan. Program ini diharapkan mampu memperkuat keterampilan mahasiswa dalam bidang ilmu falak sebagai kompetensi pendukung yang relevan dengan kebutuhan masyarakat, khususnya dalam pelayanan keagamaan dan penyelesaian persoalan hukum Islam yang berkaitan dengan ibadah.

Setelah memperoleh materi konseptual, para peserta mengikuti sesi praktik lapangan dengan didampingi oleh dosen dan pengurus Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMP) HKI. Dalam praktik tersebut, mahasiswa melakukan simulasi pengukuran arah kiblat menggunakan berbagai alat sederhana, seperti tongkat, busur derajat, penggaris siku, dan benang, yang dipadukan dengan metode Rashdul Kiblat atau teknik kalibrasi berdasarkan bayangan matahari. Melalui kegiatan ini, mahasiswa memperoleh pengalaman langsung mengenai proses pengukuran, penentuan garis kiblat, hingga penyusunan saf salat yang sesuai dengan hasil pengukuran astronomis.

Antusiasme peserta terlihat selama pelaksanaan praktik, di mana mahasiswa aktif berdiskusi, melakukan pengukuran secara berkelompok, serta memverifikasi hasil perhitungan yang diperoleh. Kegiatan tersebut tidak hanya memperkuat pemahaman akademik, tetapi juga melatih ketelitian, kerja sama, serta kemampuan problem solving dalam menerapkan ilmu falak di lapangan.

Melalui penyelenggaraan pelatihan ini, Program Studi Hukum Keluarga Islam IAI Nurul Huda Situbondo menunjukkan komitmennya dalam menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi akademik sekaligus keterampilan profesional. Selain menguasai kajian hukum keluarga Islam, mahasiswa diharapkan memiliki kemampuan aplikatif di bidang hisab dan rukyat, khususnya dalam penentuan arah kiblat yang akurat, sehingga mampu berkontribusi sebagai sumber rujukan keagamaan yang kredibel serta memberikan pelayanan yang bermanfaat bagi masyarakat luas.

Bagikan Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *